【koin界】Mahkamah Agung Rakyat menerbitkan "Pengumuman Pendirian Proyek Penelitian Teori Aplikasi Penuntutan Mahkamah Agung Rakyat Tahun 2025", yang menetapkan enam proyek penelitian terkait Uang Virtual, termasuk: "Studi tentang Jalur Penanganan Uang Virtual dalam Kasus Pidana", "Studi tentang Regulasi dan Penanganan Hukum terhadap Kejahatan yang Melibatkan Uang Virtual", "Studi tentang Risiko Hukum Pidana dan Strategi Penanganan di Bawah Perkembangan Pesat Uang Virtual", "Studi tentang Sifat Hukum Uang Virtual dan Jalur Penanganan Hukum", "Studi tentang Masalah Praktis Penanganan Hukum Pidana terhadap Uang Virtual yang Terlibat dalam Kasus" dan "Studi tentang Pemeriksaan Bukti dalam Kasus Uang Virtual". Di antara itu, empat proyek berfokus pada penanganan hukum terhadap Uang Virtual yang terlibat, menunjukkan bahwa bidang ini mendapat perhatian tinggi dari Mahkamah Agung.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
7
Bagikan
Komentar
0/400
PumpAnalyst
· 2jam yang lalu
Tsk tsk, ini harus dimasukkan semuanya ya.
Lihat AsliBalas0
MultiSigFailMaster
· 08-02 01:09
Transaksi di blockchain terlalu merepotkan, ya?
Lihat AsliBalas0
GasFeePhobia
· 08-02 01:08
Wah, dunia kripto kali ini akan hancur!
Lihat AsliBalas0
BottomMisser
· 08-02 01:08
又来 play people for suckers 了
Lihat AsliBalas0
NightAirdropper
· 08-02 01:00
Regulasi ini serius!
Lihat AsliBalas0
Layer2Observer
· 08-02 00:55
Hukum tidak dapat mengikuti kecepatan iterasi teknologi, ini menjadi menarik.
Lihat AsliBalas0
LightningClicker
· 08-02 00:54
Arus besar sedang datang, pengawasan perlahan-lahan mulai muncul
Kejaksaan Agung menetapkan 6 topik penelitian Uang Virtual yang berfokus pada penanganan hukum.
【koin界】Mahkamah Agung Rakyat menerbitkan "Pengumuman Pendirian Proyek Penelitian Teori Aplikasi Penuntutan Mahkamah Agung Rakyat Tahun 2025", yang menetapkan enam proyek penelitian terkait Uang Virtual, termasuk: "Studi tentang Jalur Penanganan Uang Virtual dalam Kasus Pidana", "Studi tentang Regulasi dan Penanganan Hukum terhadap Kejahatan yang Melibatkan Uang Virtual", "Studi tentang Risiko Hukum Pidana dan Strategi Penanganan di Bawah Perkembangan Pesat Uang Virtual", "Studi tentang Sifat Hukum Uang Virtual dan Jalur Penanganan Hukum", "Studi tentang Masalah Praktis Penanganan Hukum Pidana terhadap Uang Virtual yang Terlibat dalam Kasus" dan "Studi tentang Pemeriksaan Bukti dalam Kasus Uang Virtual". Di antara itu, empat proyek berfokus pada penanganan hukum terhadap Uang Virtual yang terlibat, menunjukkan bahwa bidang ini mendapat perhatian tinggi dari Mahkamah Agung.