【Chain News】PANews 30 Juli - Menurut laporan, Kementerian Keuangan Indonesia telah mengeluarkan peraturan terbaru yang akan meningkatkan tarif pajak untuk transaksi aset kripto mulai 1 Agustus. Tarif pajak untuk penjual aset kripto di pertukaran domestik akan naik dari 0,1% menjadi 0,21%, sementara untuk pertukaran luar negeri akan meningkat dari 0,2% menjadi 1%. Selain itu, pembeli tidak akan lagi perlu membayar pajak pertambahan nilai. Selain itu, pajak pertambahan nilai untuk penambangan kripto juga meningkat dari 1,1% menjadi 2,2%. Para ahli industri percaya bahwa langkah ini menunjukkan Indonesia sedang mengubah aset kripto dari barang menjadi aset keuangan, tetapi menyerukan agar perusahaan diberikan masa adaptasi dan memperkuat pengawasan terhadap perdagangan di platform luar negeri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
23 Suka
Hadiah
23
5
Bagikan
Komentar
0/400
CompoundPersonality
· 6jam yang lalu
Apakah tarif pajak tinggi di luar negeri memaksa untuk pergi ke pasar luar?
Mulai Agustus, Indonesia secara signifikan meningkatkan tarif pajak transaksi Aset Kripto, pembeli tidak perlu membayar pajak pertambahan nilai.
【Chain News】PANews 30 Juli - Menurut laporan, Kementerian Keuangan Indonesia telah mengeluarkan peraturan terbaru yang akan meningkatkan tarif pajak untuk transaksi aset kripto mulai 1 Agustus. Tarif pajak untuk penjual aset kripto di pertukaran domestik akan naik dari 0,1% menjadi 0,21%, sementara untuk pertukaran luar negeri akan meningkat dari 0,2% menjadi 1%. Selain itu, pembeli tidak akan lagi perlu membayar pajak pertambahan nilai. Selain itu, pajak pertambahan nilai untuk penambangan kripto juga meningkat dari 1,1% menjadi 2,2%. Para ahli industri percaya bahwa langkah ini menunjukkan Indonesia sedang mengubah aset kripto dari barang menjadi aset keuangan, tetapi menyerukan agar perusahaan diberikan masa adaptasi dan memperkuat pengawasan terhadap perdagangan di platform luar negeri.