"Hukum: Bagaimana Tim Proyek dan Praktisi Web3.0 Menghindari Tindak Pidana Pertolongan?" (Penulis: Pengacara Kunman) Artikel ini menganalisis dua kasus terkait standar masuknya tindak pidana pertolongan dan cara pencegahannya: jika karena keterbatasan kondisi objektif tidak dapat dibuktikan apakah "dengan mengetahui", namun jumlah terkait mencapai lebih dari lima kali standar yang ditetapkan dalam ketentuan kedua hingga keempat tentang "keadaan serius", atau menyebabkan akibat yang sangat serius, maka harus diperlakukan sebagai tindak pidana pertolongan; memperkuat KYC.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 1
  • Bagikan
Komentar
0/400
Huxianqinyunvip
· 07-26 18:32
"Hukum: Bagaimana Tim Proyek dan Praktisi Web3.0 Menghindari Tindak Pidana Pertolongan?" (Penulis: Pengacara Kunman) Artikel ini menganalisis dua kasus terkait standar masuknya tindak pidana pertolongan dan cara pencegahannya: jika karena keterbatasan kondisi objektif tidak dapat dibuktikan apakah "dengan mengetahui", namun jumlah terkait mencapai lebih dari lima kali standar yang ditetapkan dalam ketentuan kedua hingga keempat tentang "keadaan serius", atau menyebabkan akibat yang sangat serius, maka harus diperlakukan sebagai tindak pidana pertolongan; memperkuat KYC.
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)