Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) hari ini secara resmi menyetujui pengajuan listing dan perdagangan 11 produk pertukaran yang diperdagangkan di bursa (ETP) berbasis Bitcoin spot. Ketua SEC mengeluarkan pernyataan terkait di situs resmi, menjelaskan proses pengambilan keputusan dan faktor-faktor yang dipertimbangkan oleh komisi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa komite telah mengevaluasi pengajuan aturan bursa sekuritas nasional sesuai dengan "Undang-Undang Pertukaran" dan ketentuan terkait. Selama proses evaluasi, komite mempertahankan sikap netral dan tidak mengeluarkan pendapat tentang perusahaan tertentu, investasi, atau aset yang menjadi dasar ETP.
Ketua menekankan bahwa persetujuan kali ini terbatas pada ETP yang memiliki Bitcoin sebagai barang non-sekuritas. Ini tidak berarti bahwa komisi akan menyetujui standar pencatatan untuk sekuritas aset kripto lainnya, dan juga tidak mewakili pandangan komisi tentang status aset kripto lainnya di bawah hukum sekuritas federal. Ia mengulangi bahwa sebagian besar aset kripto termasuk dalam kontrak investasi dan diatur oleh hukum sekuritas federal.
ETP Bitcoin yang disetujui kali ini akan memberikan beberapa langkah perlindungan bagi para investor:
Penerbit perlu menyediakan pengungkapan produk yang lengkap, adil, dan benar.
Produk akan terdaftar dan diperdagangkan di pertukaran sekuritas yang diatur di negara-negara tersebut, yang harus menetapkan aturan untuk mencegah penipuan dan manipulasi.
Aturan dan standar perilaku yang ada akan berlaku untuk pembelian dan penjualan ETP, termasuk ketentuan terkait untuk pialang dan penasihat investasi.
Staf SEC sedang meninjau beberapa pernyataan pendaftaran ETP Bitcoin Spot secara bersamaan untuk memastikan lingkungan persaingan yang adil.
Ketua menunjukkan bahwa SEC memiliki pengalaman yang kaya dalam mengatur ETP komoditas non-sekuritas spot, yang sangat berharga untuk pengawasan perdagangan Bitcoin ETP. Ia juga mengingatkan para investor bahwa, berbeda dengan ETP logam tradisional, Bitcoin pada dasarnya adalah aset spekulatif dan volatil, yang juga digunakan dalam kegiatan ilegal.
Akhirnya, ketua menekankan bahwa meskipun produk-produk ini telah disetujui untuk diluncurkan dan diperdagangkan, SEC tidak mengakui Bitcoin itu sendiri. Dia menyerukan para investor untuk tetap waspada terhadap risiko yang terkait dengan Bitcoin dan produk-produk terkait.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
13 Suka
Hadiah
13
6
Bagikan
Komentar
0/400
ZKSherlock
· 11jam yang lalu
sebenarnya... persetujuan SEC menimbulkan pertanyaan model kepercayaan yang krusial. di mana lapisan privasi zero-knowledge dalam ETF ini?
Lihat AsliBalas0
MEVHunterLucky
· 11jam yang lalu
bull bull bull To da moon
Lihat AsliBalas0
BearMarketBuyer
· 11jam yang lalu
Akhirnya saat ini telah tiba, bull run akan datang.
SEC secara resmi menyetujui 11 Bitcoin Spot ETF untuk diperdagangkan.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) hari ini secara resmi menyetujui pengajuan listing dan perdagangan 11 produk pertukaran yang diperdagangkan di bursa (ETP) berbasis Bitcoin spot. Ketua SEC mengeluarkan pernyataan terkait di situs resmi, menjelaskan proses pengambilan keputusan dan faktor-faktor yang dipertimbangkan oleh komisi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa komite telah mengevaluasi pengajuan aturan bursa sekuritas nasional sesuai dengan "Undang-Undang Pertukaran" dan ketentuan terkait. Selama proses evaluasi, komite mempertahankan sikap netral dan tidak mengeluarkan pendapat tentang perusahaan tertentu, investasi, atau aset yang menjadi dasar ETP.
Ketua menekankan bahwa persetujuan kali ini terbatas pada ETP yang memiliki Bitcoin sebagai barang non-sekuritas. Ini tidak berarti bahwa komisi akan menyetujui standar pencatatan untuk sekuritas aset kripto lainnya, dan juga tidak mewakili pandangan komisi tentang status aset kripto lainnya di bawah hukum sekuritas federal. Ia mengulangi bahwa sebagian besar aset kripto termasuk dalam kontrak investasi dan diatur oleh hukum sekuritas federal.
ETP Bitcoin yang disetujui kali ini akan memberikan beberapa langkah perlindungan bagi para investor:
Penerbit perlu menyediakan pengungkapan produk yang lengkap, adil, dan benar.
Produk akan terdaftar dan diperdagangkan di pertukaran sekuritas yang diatur di negara-negara tersebut, yang harus menetapkan aturan untuk mencegah penipuan dan manipulasi.
Aturan dan standar perilaku yang ada akan berlaku untuk pembelian dan penjualan ETP, termasuk ketentuan terkait untuk pialang dan penasihat investasi.
Staf SEC sedang meninjau beberapa pernyataan pendaftaran ETP Bitcoin Spot secara bersamaan untuk memastikan lingkungan persaingan yang adil.
Ketua menunjukkan bahwa SEC memiliki pengalaman yang kaya dalam mengatur ETP komoditas non-sekuritas spot, yang sangat berharga untuk pengawasan perdagangan Bitcoin ETP. Ia juga mengingatkan para investor bahwa, berbeda dengan ETP logam tradisional, Bitcoin pada dasarnya adalah aset spekulatif dan volatil, yang juga digunakan dalam kegiatan ilegal.
Akhirnya, ketua menekankan bahwa meskipun produk-produk ini telah disetujui untuk diluncurkan dan diperdagangkan, SEC tidak mengakui Bitcoin itu sendiri. Dia menyerukan para investor untuk tetap waspada terhadap risiko yang terkait dengan Bitcoin dan produk-produk terkait.