【Blok Liyun】Pada 26 Juni, seorang pria Amerika menggugat Citibank, mengklaim bahwa bank tersebut tidak mencegah penipuan enkripsi "Penipuan Pig-butchering" senilai 20 juta dolar. Penggugat menyatakan bahwa ia mengenal penipu dengan identitas palsu melalui media sosial dan kehilangan dana setelah berinvestasi di platform NFT "OpenrarityPro". Citibank dituduh memproses 12 transaksi mencurigakan dengan total sekitar 4 juta dolar, tanpa mengidentifikasi sinyal risiko. Gugatan menyatakan bahwa bank telah gagal dalam pemantauan dan pemeriksaan. Saat ini kasus tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Federal Manhattan, New York.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
21 Suka
Hadiah
21
5
Bagikan
Komentar
0/400
MentalWealthHarvester
· 17jam yang lalu
Dengan IQ seperti ini, pantas saja dibodohi.
Balas0
DefiPlaybook
· 06-27 19:19
Berdasarkan analisis data on-chain, kasus penipuan semacam ini menyumbang 28,7% dari total kerugian Q2 2023, dan menunjukkan tren Naik.
Balas0
GateUser-c802f0e8
· 06-26 06:24
Lagi satu suckers jatuh.
Balas0
TestnetNomad
· 06-26 06:02
Masih berani menggugat bank meskipun rugi sebanyak itu?
Seorang pria Amerika mengalami eyewash NFT senilai 20 juta dolar AS dan menggugat Citibank karena kelalaian.
【Blok Liyun】Pada 26 Juni, seorang pria Amerika menggugat Citibank, mengklaim bahwa bank tersebut tidak mencegah penipuan enkripsi "Penipuan Pig-butchering" senilai 20 juta dolar. Penggugat menyatakan bahwa ia mengenal penipu dengan identitas palsu melalui media sosial dan kehilangan dana setelah berinvestasi di platform NFT "OpenrarityPro". Citibank dituduh memproses 12 transaksi mencurigakan dengan total sekitar 4 juta dolar, tanpa mengidentifikasi sinyal risiko. Gugatan menyatakan bahwa bank telah gagal dalam pemantauan dan pemeriksaan. Saat ini kasus tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Federal Manhattan, New York.